Bupati Langkat Tandatangani Komitmen Anti Gratifikasi
25 September 2017 - 09:41:31 WIB,    indra - DISKOMINFO

 Stabat,  (Diskominfo)

 Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH bersama dengan Sekdakab. Langkat H. Indra Salahudin dan seluruh SKPD dijajaran Pemerintahan Kabupaten Langkat beserta Camat se-Kabupaten Langkat menandatangani Komitmen Anti Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang berlangsung diruang pola kantor Bupati Langkat, Senin (25/9).

 Penandatangan tersebut bersamaan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Tahun 2017 di Kabupaten Langkat yang juga dibuka langsung oleh Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH.

 Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH mengatakan, komitmen tersebut akan segera disosialisasikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk dipedomani dalam melaksanakan pelayanan setiap publik.

 “Dengan adanya Penandatangan ini, sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab. Langkat akan berjalan lancar dan budaya anti korupsi akan semakin melekat dalam prinsip bekerja” ujarnya.

 Ngogesa berharap, seluruh ASN Langkat dapat mengikuti komitmen ini dan tidak adalagi gratifikasi, baik memberi suap dan uang pelicin dalam bentuk apapun ataupun sebaliknya dengan menerima gratifikasi, suap dan uang pelicin dalam bentuk apapun.

 Rakorpem Memiliki Arti Penting dan Strategis

 Sementara itu, mengenai Rakorpem, Ngogesa mengatakan bahwa Rakorpem dilaksanakan untuk mencapai terwujudnya visi misi Kabupaten Langkat yang sejahtera.

 “Rakorpem memiliki arti penting dan strategis dalam rangka mendukung pelaksanaan kinerja di masing-masing SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat” katanya.

 Olehkarena itu, Ngogesa berharap, melalui Rakorpem ini, solusi permasalahan di setiap Instansi akan ditemukan penyelesaiannya dengan koordinasi efektif antar intansi yang hadir dalam Rakorpem.

 Dalam laporannya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab. Langkat Drs. Rajanami YS  mengatakan, Rakorpem ini bertujuan mensinkronisasikan penyelenggaraan pelaksanaan tugas-tugas Pemerintah Daerah yang berkesinambungan, efektif dan terarah.

 “Banyak hal yang dibahas dalam Rakorpem tahun 2017 ini, diantaranya, sektor pemberdayaan masyarakat desa, sektor keamanan dan ketertiban, sektor keuangan daerah, sektor kependudukan, sektor pendapatan daerah dan sektor penanggulangan bencana” katanya.  (Diskominfo)