- Beranda
- Berita
- Pemkab. Langkat Selenggarakan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Undang-undangan Kegiatan Penyusunan Kepuasan Masyarakat
Pemkab. Langkat Selenggarakan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Undang-undangan Kegiatan Penyusunan Kepuasan Masyarakat
28 Agustus 2017 - 09:32:25 WIB,    indra - DISKOMINFO
Stabat, (Diskominfo)
Bertempat di gedung Pegnasos Stabat, Senin (28/8), Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Bagian Organisasi Setdakab. Langkat mengadakan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Undang-undangan Kegiatan Penyusunan Kepuasan Masyarakat.
Mewakili Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH, Sekda Langkat dr. H. Indra Salahudin M.Kes, MM hadir dikesempatan tersebut untuk membuka kegiatan sekaligus membacakan pidato tertulis Bupati Langkat terkait kegiatan ini.
Dalam pidato tertulisnya, Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH menjelaskan, rinsip tata kelola Pemerintahan yang baik adalah Transparansi, Partispasi dan Akuntabilitas.
Untuk mencapai prinsip tersebut, diperlukan adanya keberhasilan reformasi birokrasi yang efektif dimana setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pelayanan publik yang prima.
“Dengan pelayanan prima, masyarakat akan merasa puas karena telah terlayani dengan baik” katanya.
Ditambahkannya, dalam melayani masyarakat, standar pelayanan harus tetap diperhatikan agar pembenahan birokrasi yang baik dapat terealisasi dan hasilnya kualitas pelayanan akan semakin meningkat.
Kepala Bagian Organisasi Tata Pemerintahan Drs. Tawar Malam Sembiring menyebutkan, maksud bimbingan teknis ini sebagai upaya untuk mengetahui dan mempelajari teknis penyusunan stantar kepuasan masyarakat melalui survey kepuasan masyarakat secara berkala sebagai bahan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Tujuannya, tingkat kepuasan pelayanan melalui hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh Aparatur Penyelenggara Pelayanan Publik dapat diketahui kelemahan dan kekurangannya dari SKPD Penyelenggara Pelayanan Publik” harapnya.
Sebagaimana diketahui, Narasumber dalam kegiatan Bimtek ini adalah Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar dan Perwakilan PT. QIMS Instrasindo Consulting dan Training.
Peserta berjumlah 30 orang, terdiri dari perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan kawasan permukiman, Dinas Sosial, Dinas Koperasi, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan perempuan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal, Dinas Pariwisata dan kebudayaan, Dinas Perdaganan dan perindustrian, Dinas Kearsipan dan perpustakaan, Dinas Kelautan dan perikanan, Badan Layanan Unit Daerah Rumnah Sakit Tanjung Pura dan sejumlah Kecamatan di Kabupaten Langkat. (Diskominfo)