- Beranda
- Berita
- Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH: Dinas Dukcatpil Langkat Harus Terapkan Pelayanan Aktif
Stabat, (Diskominfo)
Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH menghimbau petugas pelayanan publik di Kabupaten Langkat harus menerapkan Paradigma Pelayanan Stelsel Aktif yang mengharuskan petugas turun kelapangan secara langsung.
Himbauan tersebut disampaikan Bupati Langkat melalui pidato tertulisnya yang dibacakan Assisten I Adm. Pemerintahan Setdakab. Langkat Drs. Abdul Karim M.AP yang bertindak sebagai Pembina Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang berlangsung di halaman kantor Bupati Langkat, Senin (28/8).
Ngogesa menambahkan, salah satu petugas pelayanan publik yang dituntut untuk meningkatkan kinerjanya adalah Petugas Pelayanan Publik yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Langkat.
Menurutnya, banyak alasan mengapa masyarakat tidak aktif dalam mengurus dokumen kependudukan, dan ini harus segera diatasi dengan upaya turun langsung kelapangan dari Petugas Pelayanan Publik untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Buat terobosan dengan inovasi terbaik agar kualitas pelayanan publik di Langkat terus menunjukkan grafik peningkatan yang positif” harapnya.
Diakhir pidatonya, Ngogesa mengucapkan terima kasih kepada Dinas Dukcatpil dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak Langkat yang telah memberikan prestasi terbaik bagi Kabupaten Langkat dengan menorehkan Penghargaan Kategori Pratama Atas Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak tahun 2017 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Republik Indonesia di Pekan Baru tanggal 22 Juli 2017.
“Selamat, terus tingkatkan kinerja, semoga prestasi dapat terus diraih dan dokumen kependudukan di Langkat dapat tersusun dengan rapi, sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Apel Gabungan Pemkab. Langkat diikuti oleh seluruh Kepala SKPD dan jajarannya di Pemerintahan Kabupaten Langkat. (Diskominfo)