- Beranda
- Berita
- DPRD LANGKAT SAHKAN RANPERDA PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2016 MENJADI PERDA
Stabat, (Diskominfo)
Setelah melalui rapat-rapat yang melelahkan dan akhirnya DPRD Kabupaten Langkat
melaksanakan sidang paripurna pengesahan / persetujuan rancangan peraturan daerah
(ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD T.A 2016 menjadi peraturan
daerah (perda) sidang tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Langkat Terbit Rencana
Perangin-angin, SE yang di dampingin oleh wakil-wakil ketua Sakta Bangun, SE dan Donny
Setha,ST ,SH ,MH dihadiri oleh Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu ,SH yang diwakili Sekda Kab.
Langakat dr.H.Indra salahudin,M. KES.MM berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kab.
Langkat, Senin (1/8).
Ketua DPRD Langkat Terbit Rencana Perangin-angin,SE dalam sidang tersebut mengatakan
bahwa rapat paripurna ini atas dasar hasil pembahasan pansus DPRD Kabupaten Langkat
dengan TAPD dan SKPD terkait dilaksanakan dengan memperhatikan sekala prioritas,
transparansi, akuntanbilitas, episien dan epektipitas serta taat dengan ketentuan dan undang-
undang yang berlaku.
Lebih lanjut dikatakan Terbit Rencana setelah mendengarkan laporan panitia khusus atas hasil
pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban tentang
pelaksanaan APBD TA 2016 dengan SKPD terkait selanjutnya, pimpinan peraksi menyampaikan
pendapat akhir praksi terhadap laporan panitia khusus, dimana dalam penyampaian pendapat
akhir praksi-praksi, semua praksi menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
T.A 2016 menjadi peraturan daerah.
Sekdakab. Langkat dr.H.Indra salahudin mewakili Bupati Langakat H. Ngogesa Sitepu,SH
mengucapkan terimakasih kepada saudara ketua praksi dan para ketua komisi serta anggota
komisi, badan musyawarah, badan legilasi dan badan anggaran Legislatip yang telah berkerja
secara oktimal demi menyelesaikan amanat Konsitusi ini.
Dalam suasana semangat kebersamaan yang merupakan bagian dari komitmen kita dalam
membangun bumi Langkat, maka pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
ini telah sesuai dengan aturan yang telah digariskan, ketentuan dan mekanisme yang berlaku
yang sama-sama kita pedomani dan kita taati.
Sekdakab Langkat menambahkan bahwa berbagai pandangan dan tanggapan serta masukan
dari anggota dewan yang menyangkut pemerintahan, pelaksanaan program-program
pembangunan serta persoalan kemasyarakatan, menunjukan besarnya tanggung jawab moral
kita semua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat yang kita cintai.
Sidang paripurna dihadiri oleh para anggota dewan unsur forkopimda, kepala SKPD dan LSM
dan organisasi pemuda serta undangan lainya. (Diskominfo)